Kamis, 14 Januari 2021

KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH)

      Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga.

Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat.

Keselamatan kerja adalah sarana utama pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian sebagai akibat kecelakaan dalam melakukan kerja. Tindakan keselamatan kerja bertujuan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani manusia. Menurut WHO/ILO (1995), kesehatan kerja bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan; perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan; dan penempatan serta pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan psikologisnya. Secara ringkas merupakan penyesuaian pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada pekerjaan atau jabatannya.

Keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting untuk diterapkan baik itu di dalam suatu proses produksi ataupun bekerja di dalam laboratorium untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

            Tujuan utama dari penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident). K3 dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan sehingga zero accident sangat diharapkan pada setiap pekerjaan.

Tujuan dari penerapan K3 dalam suatu industri ataupun laboratorium adalah:

         Mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

         Mencegah timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.

         Mencegah/ mengurangi kematian.

         Mencegah/mengurangi cacat tetap pada anggota tubuh pekerja.

         Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja, mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.

  Meningkatkan produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan produktifnya.

         Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumber-sumber produksi lainnya.

    Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja.

         Memperlancar, meningkatkan dan mengamankan produksi industry Serta menerapkan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

 

Alat keselamatan kerja

·         Alat Pengaman MCB (Miniature Circuit Breaker) dan ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker)

Instalasi pada suatu bangunan atau dalam hal ini yang dibahas adalah laboratorium pada umumnya telah dilengkapi dengan pengaman arus hubungan singkat dan pembatas arus. Ketika listrik mengalir akan sangat mungkin terjadi hubungan arus pendek. Jika hal itu terjadi maka pengaman sekering akan putus dan bila pada rangkaian terjadi beban lebih maka pembatas arus (MCB) akan terbuka rangkaian sehingga aliran arus kerangkaian bagian dalam bangunan jadi terputus. Miniature Circuit Breaker adalah alat pemutus yang sangat baik digunakan untuk mendeteksi besaran arus lebih. MCB mempuyai Bimetalic yaitu elemen yang jika terkena panas akan memuai secara langsung maupun tidak langsung yang diakibatkan dengan adanya arus mengalir, alat Bimetalic ini dibuat dan direncanakan sesuai dengan ukuran standar (arus nominal MCB), dimana dalam waktu yang sangat singkat dapat bekerja sehingga rangkaian beban terlindungi, MCB juga dilengkapi dengan magnet triping yang bekerja secara cepat pada beban lebih atau arus hubung singkat yang besar, juga dioperasikan secara manual dengan menekan tombol. Berikut ini Gambar MCB.

 

 Gambar MCB

Tetapi apabila manusia pengguna listrik terkena tegangan listrik maka semua alat pengaman tersebut tidak dapat mengamankannya. Untuk itu dipasang suatu alat pengaman khusus yang disebut Earth Leakage Circuit Breaker atau ELCB. Berikut ini Gambar ELCB.


Gambar ELCB

 

         Fire Detector

Selain tanda bahaya yang menggunakan smoke Detektor dan Temperature Head Detektor, sistem alarm tanda bahaya yang banyak dipasang pada gedung-gedung bertingkat adalah bel panggil alarm tanda bahaya gedung bertingkat.

Cara kerja rangkaian bel panggil alarm tanda bahaya ini ialah:

         Bel (alarm) di pasang pada setiap tingkat/ruangan

         Seluruh bel (alarm) terhubung jajar berbunyi semua

     Pada setiap tingkat (ruangan) terpasang saklar yang terhubung jajar (saklar yang manapun di tekan seluruh bel akan berbunyi)

     Saklar di tempatkan pada suatu kotak khusus sehingga tangan- tangan jahil tidak mudah menekan saklar.

Tujuan pemasangan sistem bel panggil tanda bahaya pada ruangan atau bangunan ini, adalah apabila pada suatu tingkat atau suatu ruangan ada bahaya kebakaran, maka dengan mudah seluruh penghuni gedung bertingkat tersebut diberi tanda supaya segera meninggalkan gedung. Keuntungan lain dari sistem ini adalah tidak hanya untuk bahaya kebakaran saja yang dapat diberi tahu, tapi bahaya-bahaya, seperti gempa, dan adanya keretakan bangunan.


         Halon

Ada dua jenis Halon yang banyak digunakan yakni Halon 1211 (Bromochlorodifluoromethane) yang lebih dikenal sebagai BCF dan Halon 1301 (Bromotrifluoromethane) dikenal sebagai BTM, ada pula Halon 1202 (Dibromodifluoromethane) yang banyak digunakan dibidang militer. Halon 1211 digunakan sebagai alat pemadam penyemprot (Streaming) umumnya berbentuk tabung portable, biasa digunakan sektor komersial, bangunan dan industri misalnya untuk perlindungan ruang computer, galeri seni rupa, mesin fotocopy, replica museum, computer dan peralatan elektronik lainnya.

Halon 1301 yang memiliki daya racun lebih rendah banyak digunakan pada sistem proteksi terpasang (fixed sistem), baik dengan sistem pembanjir total (total Flooding) maupun pemadaman setempat (lokal application). Sistem ini digunakan untuk melindungi ruang-ruang mesin dan ruang control, serta ruang telekomunikasi terhadap bahaya kebakaran, industri penerbanagan memerlukan Halon 1211 dan 1301 untuk pemadaman api dalam pesawat terbang.


         Water Sprinkler

Sistem sprinkler mulai berkembang dari tipe yang konvensional hingga jenis yang beroperasi cepat (fast response sprinkler). Pada sistem pengkabutan air (water mist system) kepala sprinkler memercikan butiran air halus berdiameter antara 80-200 mikron. Sistem pengkabutan air mampu memadamkan kebakaran pada cairan flammable serta memberikan efek “cooling” pada sasaran permukan panas. Sistem pemadam CO2 memiliki sifat peneterasi yang baik serta meminimasi kerusakan sekunder pada bahan maupun peralatan yang dilindung. Sistem pemadam api dengan bubuk kimia kering atau powder sangat efektif untuk memadamkan kebakaran yang disebabkan oleh cairan yang mudah terbakar.

5 dasar tipe alat pemadam kebakaran (water sprinkler) yaitu:

·         pemadam kebakaran berisi zat cair

·         pemadam kebakaran carbon dioksida (CO2)

·         pemadam kebakaran dengan bromochlorodifluoromethane (BCF) penguapan air

·         Pemadam kebakaran dari busa

·         Pemadam kebakaran dari bubuk yang kering

Pancaran air otomatis (water sprinkler) merupakan instalasi paling efektif namun perlu suatu teknologi khusus untuk penerapannya.

         Fire Damper

Semua kebakaran memproduksi asap yang jika tidak dikendalikan akan menyebar keseluruh bangunan atau bagian bangunan, yang berpotensi mengancam jiwa serta merusak harta benda. Sistem pengendalian asap sebaiknya dirancang untuk menghalangi aliran asap kedalam sarana jalan keluar, jalan terusan keluar, daerah tempat berlindung, atau daerah lain yang serupa. Dengan menyediakan sprinkler otomatik atau sarana pemadam kebakaran otomatik lain yang umum diperlukan untuk pengendalian asap, dapat membatasi penjalaran dan besarnya kebakaran secara efektif dan ekonomis.

Sistem lain dapat disediakan untuk hunian khusus atau fasilitas yang sudah ada, apabila system pengendalian asap tersedia sebaiknya diaktifkan sedini mungkin pada keadaan darurat kebakaran untuk membatasi penyebaran gas kebakaran dan untuk menjaga lingkungan yang masih dapat dipertahankan dan pada daerah yang diproteksi. Sistem pengendalian asap sebaiknya berfungsi selama jangka waktu evakuasi pada daerah yang diproteksi oleh system. System seperti itu ditujukan untuk pengendalian perpindahan asap kedalam daerah yang diproteksi, yang demikian itu berarti menyediakan daerah tempat berlindung atau waktu tambahan untuk keluar gedung, tetapi sebaiknya jangan mengharapkan daerah seperti itu akan bebas dari asap sepenuhnya.

 

Teknik Pencegahan Kecelakaan Kerja

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sebelumnya harus dimulai dari pengenalan bahaya di tempat kerja, estimasi bahaya dan tiga langkah pengendalian. Dalam pengenalan bahaya perlu adanya konfirmasi keberadaan bahaya di tempat kerja sehingga dapat menghilangkan pengaruh bahaya tersebut. Dalam mengestimasi bahaya perlu diketahui adanya tenaga kerja di bawah ancaman bahaya. Perlu adanya pemahaman apakah langkah manajemen sesuai persyaratan; dalam pengendalian bahaya perlu dilakukan pengendalian sumber bahaya, dari pengendalian jalur bahaya, dari pengendalian tambahan terhadap tenaga kerja pajanan, menetapkan prosedur pengamanan.

 

Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan cara:

1)      Peraturan perundangan yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan, pemeliharaan pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan supervisi medis, P3K, dan pemeriksaan kese-hatan.

2)      Standarisasi yaitu penetapan standar-standar resmi setengah resmi atau tak resmi mengenai misalnya konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamat-an jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higinies umum, dan alat-alat pelindung diri.

3)      Pengawasan yaitu pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.

4)      Penelitian bersifat teknik yang meliputi sifat dan ciri bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu, penelaahan tentang bahan-bahan dan desain di tempat kerja.

5)      Riset medis, yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis, faktor-faktor lingkungan dan teknologis dan keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.

6)      Penelitian psikologis yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.

7)      Penelitian syarat statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya.

8)      Pendidikan yang menyangkut pendidikan keselamatan dalam kurikulum teknik, sekolah-sekolah perniagaan atau kursus-kursus pertukangan.

9)      Latihan-latihan, yaitu latihan praktek bagi tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang baru dalam keselamatan kerja.

10)  Penggairahan yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain untuk menimbul-kan sikap untuk selamat.

11)  Asuransi, yaitu insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.

12)  Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan, yang merupakan ukuran utama efektivitas penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah, kecelakaan-kecelakaan terjadi sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan tergantung kepada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang bersangkutan.

13)  Organisasi K3, dalam era industrialisasi dengan kompleksitas permasalahan dan penerapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin dilakukan oleh orang-perorang atau secara pribadi, tapi memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai.

 

Pencegahan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan:

1.      Substitusi, yaitu dengan mengganti bahan-bahan yang membahayakan dengan bahan yang tidak berbahaya, tanpa mengurangi hasil pekerjaan maupun mutunya.

2.  Isolasi, yaitu menjauhkan atau memisahkan suatu proses pekerjaan yang mengganggu / membahayakan.

3.    Ventilasi, Baik secara umum maupun secara lokal yaitu dengan udara bersih yang dialirkan ke ruang kerja dengan menghisap udara keluar ruangan.

4.   Alat pelindung diri, alat ini dapat berbentuk pakaian, topi, pelindung kepala, sarung tangan, sepatu yang dilapisi baja bagian depan untuk menahan beban yang berat, masker khusus untuk melindungi pernafasan terhadap debu atau gas berbahaya, kaca mata khusus las dsb.

5.  Pemeriksaan kesehatan, hal ini meliputi pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan pemeriksaan secara berkala untuk mencari faktor penyebab yang menimbulkan gangguan maupun kelainan kesehatan terhadap tenaga kerja

6.  Latihan dan informasi sebelum bekerja, agar pekerja mengetahui dan berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan adanya bahaya.

7.      Pendidikan dan penyuluhan tentang K3, dilaksanakan secara teratur.



Lingkungan hidup

Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Lingkungan terdiri atas komponen lingkungan alami, lingkungan binaan, dan lingkungan sosial-budaya. Lingkungan alami terdiri atas lingkungan abiotik dan biotik. Lingkungan binaan merupakan lingkungan hasil rekayasa manusia. Lingkungan sosial budaya merupakan lingkungan hidup manusia yang melakukan interaksi dengan sesamanya. Manusia hidup dalam lingkungannya dan melakukan inteaksi dengan komponen lingkungan lainnya. Seiring dengan berkembangnya IPTEK, manusia cenderung lebih dominan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Akibatnya muncul kerusakan lingkungan yang dampak negatifnya kembali pada manusia. Karena itu, upaya menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan pada dasarnya adalah juga untuk kepentingan manusia itu sendiri.

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda (materi), daya (energi), keadaan (tatanan alam) dan mahluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.


Kebersihan dan higienis lingkungan kerja

Prinsip – prinsip dan dasar – dasar sanitasi dan higiene perlu dipelajari dengan baik sehingga suatu perusahaan pengolahan hasil pertanian akan dapat mengembangkan dan menetapkan metoda ataupun program sanitasi, higiene dan keselamatan kerja yang baik, yang diberlakukan di perusahaan tersebut. Adanya suatu program sanitasi dan higiene yang baku akan dapat digunakan sebagai tolak ukur menilai apakah suatu kondisi saniter telah tercapai dan terpelihara dengan baik atau belum.

 

Hakekat higiene perusahaan dan kesehatan kerja adalah dua hal:

a)   Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja.

b)      Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya effisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi. Oleh karena hakikat tersebut selalu sesuai dengan maksud dan tujuan pembangunan di dalam suatu negara, maka Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja selalu harus diikutsertakan dalam pembangunan tersebut.


Program sanitasi Higiene perusahaan dan keselamatan kerja baku ini harus mencakup semua aspek produksi. Program ini hendaknya diterapkan mulai dari aspek-aspek urusan rumah tangga umum, penanganan dan penyimpanan bahan baku, pengolahan, penggudangan, sampai kepada usaha-usaha pengendalian binatang pengganggu, pembuangan dan penanganan limbah dan fasilitas umum lainnya, sedangkan program higiene terutama mencakup higiene pekerja, meliputi aspek kesehatan umum, kebersihan, dan penampilan umum.

Tujuan utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas keja atau perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut:

Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya, pekerja harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dan cara dimaksud meliputi di antaranya tekanan panas, penerangan di tempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, penserasian manusia dan mesin, pengekonomian upaya. Cara dan ligkungan tersebut perlu disesuaikan juga dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.

Biaya dari kecelakaan dan penyakit-penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi pengobatan, perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan oleh karena kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan cacat yang menetap.

Untuk materi "Menerapkan K3LH mengikuti SOP" dapat dilihat pada sway berikut:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembuatan Larutan / Reagensia

KD 3.20. Menganalisis sifat-sifat bahan kimia dalam pembuatan larutan / reagensia KD 4.20. Membuat larutan standar dan larutan pereaksi