Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga.
Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat.Keselamatan
kerja adalah sarana utama pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian sebagai
akibat kecelakaan dalam melakukan kerja. Tindakan keselamatan kerja bertujuan
untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani manusia.
Menurut WHO/ILO (1995), kesehatan kerja bertujuan untuk peningkatan dan
pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya
bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan
pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan; perlindungan bagi pekerja dalam
pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan; dan penempatan
serta pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan
kondisi fisiologi dan psikologisnya. Secara ringkas merupakan penyesuaian
pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada pekerjaan atau jabatannya.
Keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting
untuk diterapkan baik itu di dalam suatu proses produksi ataupun bekerja di
dalam laboratorium untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Tujuan utama dari penerapan kesehatan dan
keselamatan kerja (K3) adalah mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko
kecelakaan kerja (zero accident). K3
dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan sehingga zero accident sangat
diharapkan pada setiap pekerjaan.
Tujuan dari penerapan K3 dalam suatu industri ataupun laboratorium
adalah:
•
Mencegah
terjadinya kecelakaan kerja.
•
Mencegah
timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
•
Mencegah/
mengurangi kematian.
•
Mencegah/mengurangi
cacat tetap pada anggota tubuh pekerja.
•
Mengamankan
material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja,
mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.
• Meningkatkan
produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan
produktifnya.
•
Mencegah
pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumber-sumber produksi lainnya.
• Menjamin
tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan
kegembiraan semangat kerja.
•
Memperlancar,
meningkatkan dan mengamankan produksi industry Serta menerapkan peraturan
pemerintah yang telah ditetapkan.
Alat keselamatan kerja
·
Alat
Pengaman MCB (Miniature Circuit Breaker)
dan ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker)
Gambar MCB
Tetapi apabila manusia pengguna listrik terkena
tegangan listrik maka semua alat pengaman tersebut tidak dapat mengamankannya.
Untuk itu dipasang suatu alat pengaman khusus yang disebut Earth Leakage Circuit Breaker atau ELCB. Berikut ini Gambar ELCB.
Gambar ELCB
•
Fire
Detector
Selain tanda bahaya yang menggunakan smoke
Detektor dan Temperature Head Detektor, sistem alarm tanda bahaya yang banyak
dipasang pada gedung-gedung bertingkat adalah bel panggil alarm tanda bahaya
gedung bertingkat.
Cara kerja rangkaian bel panggil alarm tanda
bahaya ini ialah:
•
Bel
(alarm) di pasang pada setiap tingkat/ruangan
•
Seluruh
bel (alarm) terhubung jajar berbunyi semua
• Pada
setiap tingkat (ruangan) terpasang saklar yang terhubung jajar (saklar yang
manapun di tekan seluruh bel akan berbunyi)
• Saklar di
tempatkan pada suatu kotak khusus sehingga tangan- tangan jahil tidak mudah
menekan saklar.
Tujuan pemasangan sistem bel panggil tanda
bahaya pada ruangan atau bangunan ini, adalah apabila pada suatu tingkat atau
suatu ruangan ada bahaya kebakaran, maka dengan mudah seluruh penghuni gedung
bertingkat tersebut diberi tanda supaya segera meninggalkan gedung. Keuntungan
lain dari sistem ini adalah tidak hanya untuk bahaya kebakaran saja yang dapat
diberi tahu, tapi bahaya-bahaya, seperti gempa, dan adanya keretakan bangunan.
•
Halon
Ada dua jenis Halon yang banyak digunakan
yakni Halon 1211 (Bromochlorodifluoromethane) yang lebih dikenal sebagai BCF
dan Halon 1301 (Bromotrifluoromethane) dikenal sebagai BTM, ada pula Halon 1202
(Dibromodifluoromethane) yang banyak digunakan dibidang militer. Halon 1211
digunakan sebagai alat pemadam penyemprot (Streaming) umumnya berbentuk tabung
portable, biasa digunakan sektor komersial, bangunan dan industri misalnya
untuk perlindungan ruang computer, galeri seni rupa, mesin fotocopy, replica
museum, computer dan peralatan elektronik lainnya.
Halon 1301 yang memiliki daya racun lebih
rendah banyak digunakan pada sistem proteksi terpasang (fixed sistem), baik
dengan sistem pembanjir total (total Flooding) maupun pemadaman setempat (lokal
application). Sistem ini digunakan untuk melindungi ruang-ruang mesin dan ruang
control, serta ruang telekomunikasi terhadap bahaya kebakaran, industri
penerbanagan memerlukan Halon 1211 dan 1301 untuk pemadaman api dalam pesawat
terbang.
•
Water
Sprinkler
Sistem sprinkler mulai berkembang dari tipe
yang konvensional hingga jenis yang beroperasi cepat (fast response sprinkler).
Pada sistem pengkabutan air (water mist system) kepala sprinkler memercikan
butiran air halus berdiameter antara 80-200 mikron. Sistem pengkabutan air
mampu memadamkan kebakaran pada cairan flammable serta memberikan efek
“cooling” pada sasaran permukan panas. Sistem pemadam CO2 memiliki
sifat peneterasi yang baik serta meminimasi kerusakan sekunder pada bahan
maupun peralatan yang dilindung. Sistem pemadam api dengan bubuk kimia kering
atau powder sangat efektif untuk memadamkan kebakaran yang disebabkan oleh
cairan yang mudah terbakar.
5 dasar tipe alat pemadam kebakaran (water
sprinkler) yaitu:
·
pemadam
kebakaran berisi zat cair
·
pemadam
kebakaran carbon dioksida (CO2)
·
pemadam
kebakaran dengan bromochlorodifluoromethane (BCF) penguapan air
·
Pemadam
kebakaran dari busa
·
Pemadam
kebakaran dari bubuk yang kering
Pancaran
air otomatis (water sprinkler) merupakan instalasi paling efektif namun perlu
suatu teknologi khusus untuk penerapannya.
•
Fire
Damper
Semua kebakaran memproduksi asap yang jika
tidak dikendalikan akan menyebar keseluruh bangunan atau bagian bangunan, yang
berpotensi mengancam jiwa serta merusak harta benda. Sistem pengendalian asap
sebaiknya dirancang untuk menghalangi aliran asap kedalam sarana jalan keluar,
jalan terusan keluar, daerah tempat berlindung, atau daerah lain yang serupa.
Dengan menyediakan sprinkler otomatik atau sarana pemadam kebakaran otomatik
lain yang umum diperlukan untuk pengendalian asap, dapat membatasi penjalaran
dan besarnya kebakaran secara efektif dan ekonomis.
Sistem lain dapat disediakan untuk hunian
khusus atau fasilitas yang sudah ada, apabila system pengendalian asap tersedia
sebaiknya diaktifkan sedini mungkin pada keadaan darurat kebakaran untuk
membatasi penyebaran gas kebakaran dan untuk menjaga lingkungan yang masih
dapat dipertahankan dan pada daerah yang diproteksi. Sistem pengendalian asap
sebaiknya berfungsi selama jangka waktu evakuasi pada daerah yang diproteksi
oleh system. System seperti itu ditujukan untuk pengendalian perpindahan asap
kedalam daerah yang diproteksi, yang demikian itu berarti menyediakan daerah
tempat berlindung atau waktu tambahan untuk keluar gedung, tetapi sebaiknya
jangan mengharapkan daerah seperti itu akan bebas dari asap sepenuhnya.
Teknik
Pencegahan Kecelakaan Kerja
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sebelumnya harus dimulai
dari pengenalan bahaya di tempat kerja, estimasi bahaya dan tiga langkah
pengendalian. Dalam pengenalan bahaya perlu adanya konfirmasi keberadaan bahaya
di tempat kerja sehingga dapat menghilangkan pengaruh bahaya tersebut. Dalam
mengestimasi bahaya perlu diketahui adanya tenaga kerja di bawah ancaman
bahaya. Perlu adanya pemahaman apakah langkah manajemen sesuai persyaratan;
dalam pengendalian bahaya perlu dilakukan pengendalian sumber bahaya, dari
pengendalian jalur bahaya, dari pengendalian tambahan terhadap tenaga kerja
pajanan, menetapkan prosedur pengamanan.
Kecelakaan-kecelakaan
akibat kerja dapat dicegah dengan cara:
1) Peraturan perundangan yaitu ketentuan yang
diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada umumnya, perencanaan,
konstruksi, perawatan, pemeliharaan pengawasan, pengujian, dan cara kerja
peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan supervisi medis,
P3K, dan pemeriksaan kese-hatan.
2) Standarisasi yaitu penetapan standar-standar
resmi setengah resmi atau tak resmi mengenai misalnya konstruksi yang memenuhi
syarat-syarat keselamat-an jenis-jenis peralatan industri tertentu,
praktek-praktek keselamatan dan higinies umum, dan alat-alat pelindung diri.
3) Pengawasan yaitu pengawasan tentang
dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
4) Penelitian bersifat teknik yang meliputi sifat
dan ciri bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian
alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan
debu, penelaahan tentang bahan-bahan dan desain di tempat kerja.
5) Riset medis, yang meliputi terutama penelitian
tentang efek-efek fisiologis dan patologis, faktor-faktor lingkungan dan
teknologis dan keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
6) Penelitian psikologis yaitu penyelidikan
tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
7) Penelitian syarat statistik, untuk menetapkan
jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam
pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya.
8) Pendidikan yang menyangkut pendidikan
keselamatan dalam kurikulum teknik, sekolah-sekolah perniagaan atau
kursus-kursus pertukangan.
9) Latihan-latihan, yaitu latihan praktek bagi
tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang baru dalam keselamatan kerja.
10) Penggairahan yaitu penggunaan aneka cara
penyuluhan atau pendekatan lain untuk menimbul-kan sikap untuk selamat.
11) Asuransi, yaitu insentif finansial untuk
meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang
dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
12) Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan,
yang merupakan ukuran utama efektivitas penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah,
kecelakaan-kecelakaan terjadi sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu
perusahaan tergantung kepada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh
semua pihak yang bersangkutan.
13) Organisasi K3, dalam era industrialisasi
dengan kompleksitas permasalahan dan penerapan prinsip manajemen modern,
masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin dilakukan oleh orang-perorang
atau secara pribadi, tapi memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai
jenjang dalam organisasi yang memadai.
Pencegahan
penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan:
1. Substitusi, yaitu dengan mengganti bahan-bahan
yang membahayakan dengan bahan yang tidak berbahaya, tanpa mengurangi hasil
pekerjaan maupun mutunya.
2. Isolasi, yaitu menjauhkan atau memisahkan
suatu proses pekerjaan yang mengganggu / membahayakan.
3. Ventilasi, Baik secara umum maupun secara
lokal yaitu dengan udara bersih yang dialirkan ke ruang kerja dengan menghisap
udara keluar ruangan.
4. Alat pelindung diri, alat ini dapat berbentuk
pakaian, topi, pelindung kepala, sarung tangan, sepatu yang dilapisi baja
bagian depan untuk menahan beban yang berat, masker khusus untuk melindungi
pernafasan terhadap debu atau gas berbahaya, kaca mata khusus las dsb.
5. Pemeriksaan kesehatan, hal ini meliputi
pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan pemeriksaan secara berkala untuk
mencari faktor penyebab yang menimbulkan gangguan maupun kelainan kesehatan
terhadap tenaga kerja
6. Latihan dan informasi sebelum bekerja, agar
pekerja mengetahui dan berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan adanya
bahaya.
7. Pendidikan dan penyuluhan tentang K3,
dilaksanakan secara teratur.
Lingkungan
hidup
Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain. Lingkungan terdiri atas komponen lingkungan alami, lingkungan
binaan, dan lingkungan sosial-budaya. Lingkungan alami terdiri atas lingkungan
abiotik dan biotik. Lingkungan binaan merupakan lingkungan hasil rekayasa
manusia. Lingkungan sosial budaya merupakan lingkungan hidup manusia yang melakukan
interaksi dengan sesamanya. Manusia hidup dalam lingkungannya dan melakukan
inteaksi dengan komponen lingkungan lainnya. Seiring dengan berkembangnya
IPTEK, manusia cenderung lebih dominan dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Akibatnya muncul kerusakan lingkungan yang dampak negatifnya kembali pada
manusia. Karena itu, upaya menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan pada
dasarnya adalah juga untuk kepentingan manusia itu sendiri.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda (materi),
daya (energi), keadaan (tatanan alam) dan mahluk hidup, termasuk manusia dengan
perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.
Kebersihan
dan higienis lingkungan kerja
Prinsip – prinsip dan dasar – dasar sanitasi
dan higiene perlu dipelajari dengan baik sehingga suatu perusahaan pengolahan
hasil pertanian akan dapat mengembangkan dan menetapkan metoda ataupun program sanitasi,
higiene dan keselamatan kerja yang baik, yang diberlakukan di perusahaan
tersebut. Adanya suatu program sanitasi dan higiene yang baku akan dapat
digunakan sebagai tolak ukur menilai apakah suatu kondisi saniter telah
tercapai dan terpelihara dengan baik atau belum.
Hakekat
higiene perusahaan dan kesehatan kerja adalah dua hal:
a) Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan
tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai
negeri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk
kesejahteraan tenaga kerja.
b) Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang
berlandaskan kepada meningginya effisiensi dan daya produktivitas faktor
manusia dalam produksi. Oleh karena hakikat tersebut selalu sesuai dengan
maksud dan tujuan pembangunan di dalam suatu negara, maka Higiene Perusahaan dan
Kesehatan Kerja selalu harus diikutsertakan dalam pembangunan tersebut.
Program sanitasi Higiene perusahaan dan keselamatan kerja baku ini
harus mencakup semua aspek produksi. Program ini hendaknya diterapkan mulai
dari aspek-aspek urusan rumah tangga umum, penanganan dan penyimpanan bahan
baku, pengolahan, penggudangan, sampai kepada usaha-usaha pengendalian binatang
pengganggu, pembuangan dan penanganan limbah dan fasilitas umum lainnya,
sedangkan program higiene terutama mencakup higiene pekerja, meliputi aspek
kesehatan umum, kebersihan, dan penampilan umum.
Tujuan utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah
menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin
dicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang
tinggi dengan produktivitas keja atau perusahaan, yang didasarkan
kenyataan-kenyataan sebagai berikut:
Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya, pekerja harus
dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat
kesehatan. Lingkungan dan cara dimaksud meliputi di antaranya tekanan panas,
penerangan di tempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, penserasian
manusia dan mesin, pengekonomian upaya. Cara dan ligkungan tersebut perlu
disesuaikan juga dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang
bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar